Minggu, 24 Juni 2012

Tujuan dan Fungsi Bimbingan dan Konseling

Secara umum tujuan BK adalah memandirikan peserta didik dan mengembangkan potensi mereka secara optimal.
Tujuan pelayanan BK dapat dirinci sebagai berikut:  
  1. Merencanakan kegiatan penyelesaian belajar, perkembangan karir serta kehidupan peserta didik di masa yang akan datang 
  2. Mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan peserta didik seoptimal mungkin
  3. Menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan dan lingkungan masyarakat 
  4. Mengetahui hambatan dan kesulitan yang dihadapi peserta didik dalam belajar, penyesuain dengan lingkungan pendidikan dan masyarakat.
Dalam rangka mencapai tujuan BK tersebut, pada dasarnya aktifitas BK diarahkan semaksimal mungkin untuk memfasilitasi konseling agar mendapatkan kesempatan untuk:
  1.       Mengenal dan memahami potensi,  kekuatan, dan tugas-tugas perkembangannya 
  2.       Mengenal dan memahami potensi atau peluang yang ada di lingkungan 
  3.       Mengenal dan menentukan tujuan dan rencana hidupnya serta rencana pencapaian tujuan tersebut 
  4.       Memahami dan mengatasi kesulitan-kesulitan sendiri 
  5.       Menggunakan kemampuannya untuk kepentingan dirinya dan masyarakat 
  6.             Menyesuaikan diri dengan keadaan dan tuntutan dari lingkungannya 
  7.            Mengembangakan segala potensi dan kekuatan yang dimilikinya secara optimal.

Fungsi Bimbingan dan Konseling
  1. Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi membantu konseling agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, lingkungan, dan berbagai norma yang berlaku). Berdasarkan pemahaman ini, konseling diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan diri dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.  
  2. Fungsi Fasilitasi, yakni memberikan kemudahan pada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seluruh aspek dalam diri konseling 
  3. Fungsi Penyesuaian, yakni membantu konseli agar dapat menyesuaiakan diri dengan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif. 
  4. Fungsi Penyaluran, yakni membantu konseling memilih kegiatan ekstrakurikuler, dan menetapkan penguasaaan karir yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan cirri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
  5.  Fungsi Adaptif, Yakni membantu para pelaksana pendidikan, kepala sekolah, staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampun dan kebutuhan konseling. Dengan informasi yang memadai mengenai konseling, pembimbing atau konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan konseling secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi sekolah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran 
  6. Fungsi pencegahan (preventif), yakni fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseling. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbiingan kepada konseling tentang cara menghindari diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah perlu diinformasikan kepada para konseling dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya: bahanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obat, droup out, dan pergaulan bebas. 
  7. Fungsi Perbaikan, yakni membantu konseling sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berrfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseling supaya memiliki pola pikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat menghantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif. 
  8. Fungsi Penyembuhan, yakni bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseling yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. 
  9. Fungsi Pemeliharaan, yakni membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseling agar terhindar dari dari kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, relative dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseling 
  10. Fungsi Pengembangan, yakni bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fumgsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembanga konseling.

0 komentar:

Posting Komentar